Index Labels

Gunung Geureudong Bakal Dieksploitasi

. . Tidak ada komentar:
Geureudong berdekatan dengan Burni Telong.
Gunung Geureudong, Aceh, bakal dieksplor karena mengandung potensi panas bumi. PT Chevron Indonesia akan survei geologi, geofisika dan geokimia berdasarkan penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam.
“Di Geureudong katanya ada potensi geothermal. Kita dapat penugasan dari ESDM untuk survei demi memenuhi energi listrik nasional. Surat tertanggal 5 April 2013,” terang Manager Policy, Goverment and Public Affair PT Chevron Geothermal Indonesia, Ida Bagus, saat media visit di PLTP Drajat, Garut, Jawa Barat, Selasa, 20 Mei lalu.
Sebagaimana dilansir serambinews.com yang metrotvnews/merdeka.com, 21 Mei 2014, survei itu dilakukan oleh PT Jasa Daya Chevron, anak perusahaan PT Chevron Indonesia, di wilayah kerja penambangan seluas 108.500 hektare di tiga kabupaten: Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Utara. Sebagian di wilayah hutan produksi, sebagian lain di lahan masyarakat.
Chevron memperkirakan potensi panas bumi di Gunung Geureudong mencapai sebesar 110 Mega Watt. Studi berlangsung empat bulan, meliputi proses pengumpulan data keadaan tanah, permukaan bumi dan dalam bumi. Juga ada citra satelit untuk memetakan potensi wilayah kerja penambangan.
Saat ini Chevron sedang mensosialisasikan rencana survei kepada ketiga pemerintah daerah. Ditargetkan rampung dalam dua bulan.
“Setelah sosialisasi dan studi rampung kita tinggal tunggu perintah dari pemerintah untuk dilelang,” kata Ida.
Survey geologi, geofisika dan geokimia merupakan tahapan awal sebelum memulai proses eksplorasi dan eksploitasi panas bumi. Survei untuk mengetahui titik potensi panas bumi yang bisa dimanfaatkan.
Pihak Chevron juga sudah melakukan riset panas bumi di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah. Riset tersebut telah diserahkan pada pemerintah.
“Bagusnya kawasan tersebut bukan hutan lindung, jadi agak mudah,” ujarnya.
Ida Bagus mengatakan, selama ini, hambatan terbesar dalam pengembangan panas bumi karena selalu berada di kawasan hutan lindung di mana dilindungi UU Kehutanan.

Hm, kasian ya bumi Aceh. Kasian lagi masyarakatnya kalau nanti hasil buminya tak membantu perekonomian mereka.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer

Diberdayakan oleh Blogger.